Koperasi sekolah adalah koperasi yang anggotanya murid/ siswa pendidikan
dasar, pendidikan menengah, dan sekolahsekolah tempat pendidikan yang
setaraf dengan itu. Dengan kata lain, koperasi sekolah adalah koperasi
siswa. Menurut peraturan yang berlaku, anggota koperasi harus orang yang
sudah dewasa, akan tetapi koperasi sekolah ternyata anggotaanggotanya
belum dewasa. Oleh karena itu, koperasi sekolah dimaksudkan untuk
melatih siswa dalam melakukan kegiatan ekonomi yang telah diizinkan dari
pemerintah.
1. Tujuan Koperasi Sekolah
Koperasi sekolah dimaksudkan sebagai penunjang pendidikan sekolah ke
arah kegiatan-kegiatan praktis. Maksud yang lain adalah mencapai
kebutuhan ekonomi di kalangan siswa dan mengembangkan rasa tanggung
jawab, disiplin, setia kawan, dan jiwa demokratis para siswa yang sangat
berguna bagi pembangunan bangsa dan negara.
Pendidikan koperasi sekolah sangat diperlukan dengan alas an sebagai berikut.
a. Generasi muda merupakan calon penerus cita-cita koperasi, maka sangat perlu mendapatkan pengetahuan tentang berkoperasi.
b. Siswa merupakan calon pemegang peranan dalam mengembangkan koperasi
di masa mendatang, menuju bentuk perekonomian berdasar UUD 1945 Pasal
33.
Tujuan didirikannya koperasi sekolah di antaranya sebagai berikut.
a. Agar siswa memiliki kesadaran tentang fungsi dan peranan koperasi sebagai soko guru dan wadah utama perekonomian rakyat.
b. Agar para siswa memiliki rasa tanggung jawab, disiplin, setia kawan, dan jiwa demokratis.
c. Agar dapat meningkatkan upaya pembinaan kelembagaan koperasi sekolah secara sistematis, terarah, dan terusmenerus.
d. Agar siswa memiliki bekal pengetahuan, keterampilan, dan pengalaman
praktis dalam hal pengelolaan koperasi sekolah melalui latihan-latihan
maupun praktik kerja nyata.
e. Menanamkan dan memupuk rasa tanggung jawab siswa dalam hidup bergotong royong di masyarakat.
f. Menunjang program pembangunan pemerintah di sector koperasi melalui program pendidikan di sekolah.
g. Menumbuhkan aspirasi dan partisipasi masyarakat sekolah terhadap
koperasi, sekaligus sebagai sarana untuk menanamkan jiwa, semangat,
serta sikap berkoperasi.
h. Menunjang pendidikan sekolah ke arah kegiatan-kegiatan praktis untuk mencapai tujuan berupa pemenuhan kebutuhan siswa.